Mataram NTB - Kanwil Kemenkumham NTB melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) lakukan Promosi, Penerbitan dan Kerjasama JDIH di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darusalam (STISDA) Lombok Barat pada Senin (13/11).
Kegiatan promosi ini memperkenalkan Kanwil Kemenkumham NTB termasuk berbagai layanan yang ada salah satunya JDIH kepada pihak STISDA yang bertujuan untuk melakukan promosi. Selain itu, diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan pihak Universitas atau Sekolah tiggi yang memiliki Fakultas Hukum agar ikut berpartisipasi dan bergabung menjadi anggota JDIHN Wilayah Nusa Tenggara Barat.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, dalam kesempatan lain mengatakan JDIH adalah salah satu perwujudan suatu layanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Hal ini sesuai dengan amanat Menkumham, Yasonna H. Laoly, yang mengatakan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum nasional harus dibuka seluas-luasnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh data yang utuh dan mudah.
JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap dan akurat.(Adb)